Lembaga Penelitan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (selanjutnya disingkat LPPM) merupakan penggabungan dua lembaga yaitu Lembaga Penelitian (LP) dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM). Berdasarkan latar belakang sejarahnya LP talah beberapa kali berganti nama mulai dari Lembaga Penyelidikan Pendidikan (LPP) pada tahun 1954, selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 1963 berubah menjadi Balai Latihan Penelitian Pendidikan (BPP) dan pada tahun 1984 berubah nama menjadi Lembaga Penelitian (LP).

Penggabungan LP dan LPM menjadi LPPM diyakini akan lebih efektif guna meningkatkan peran Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) yang lebih responsif dalam perbaikan mutu dan kualitas akademik serta pelayanan umum kepada masyarakat. Dengan demikian fungsi dan peran UIA sebagai penyelenggara dan pelayanan umum di bidang kependidikan dan kemasyarakatan dituntut untuk semakin profesional dan arif dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. UIA juga akan mampu mewujudkan universitas yang bermutu dan menjadi pelopor dalam pengembangan Ipteks serta menjadi lembaga terkemuka di Indonesia dan dunia.

Integrasi LP dan LPM menjadi LPPM diharapkan dapat meningkatkan peran salah satu unsur lembaga pendukung, peneliti, dan lembaga yang mengembangkan dan menerapkan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pemberdayaan UIA dalam menghadapi tantangan perubahan yang berpercepatan dalam masyarakat bisa mewujudkan LPPM dalam menumbuhkembangkan profit center melalui networking antara pakar di UIA sebagai sumber keilmuan dengan para profesional di lapangan sebagai sumber pengalaman.

LPPM sebagai lembaga pendukung universitas memiliki posisi strategis dalam membangun citra positif masyarakat terhadap keberadaan peran UIA dalam pembangunan pendidikan bangsa. LPPM sebagai bagian integral diharapkan mampu mengembangkan, memperluas, dan meningkatkan mutu layanan penelitan dan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya menetapkan dan menyempurnakan kegiatan pengembangan dan pembelajaran masyarakat. LPPM UIA dikembangkan dan diselenggarakan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan pemekaran seni. Isi dan proses program-program pendidikan dengan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir.

LPPM sebagai bagian integral harus mampu mengembangkan, memperluas, dan meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya menetapkan dan menyempurnakan kegiatan pengembangan dan penyelenggaraan dan pembelajaran.

LPPM diberi tugas untuk merencanakan, melaksanakan, mengembangka, dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus benar-benar dapat dioptimalkan semaksimal mungkin dengan mendapat dukungan dari semua unit dan dukungan kebijakan dari pimpinan universitas secara sinergis dan berkesinambungan.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia bertekad memberikan jasa layanan admistrasi Penelitian, PKM, dan KKN yang memenuhi persyaratan pelanggan dan bermutu untuk mencapai kepuasan pelanggan

Visi

Menjadikan LPPM UIA sebagai pusat riset dan pengembangan keilmuan serta sebagai pusat informasi ilmiah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi dan hak-hak azasi manusia yang sejalan dengan ajaran-ajaran Islam

Misi

Membangun budaya berfikir kritis, kreatif dan inovatif di kalangan civitas academica UIA melalui kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, seminar dan publikasi ilmiah;

Menjadikan UIA sebagai lembaga rujukan kajian ilmu pengetahuan, teknologi, Seni dan Budaya yang berbasis pada pengembangan agama Islam;

Menjadikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai basis pengembangan keilmuan dalam setiap kegiatan pendidikan dan pengajaran;

Menjadikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai media mengasah kepekaan sosial yang berperan dalam memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan dan keumatan

Mengembangkan budaya akademik yang dinamis di kalangan civitas academica UIA melalui kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat dan publikasi ilmiah secara berkesinambungan dan berkelanjutan;

Membangun kerjasama di bidang penelitian, pengabdian masyarakat, seminar dan publikasi ilmiah dengan berbagai pihak baik lembaga/institusi milik pemerintah maupun non pemerintah yang berada di dalam maupun luar negeri;